Jakarta- Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan secara tegas penolakannya terkait penghapusan mata pelajaran agama di sekolah.
Ia tidak terima bila pendidikan agama di sekolah dituding sebagai faktor penyebab radikalisme.
“Ini sama saja buruk muka cermin dibelah. Jidat kita yang gatal, jidat orang yang digaruk,” kata Yaqu, Sabtu (06/07).
Tuntutan untuk mempertahankan pendidikan agama di sekolah juga dinyatakan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti. Menurutnya, penghapusan pendidikan agama bersebrangan dengan Pancasila dan UUD 1945 juga UU 20/2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Muti juga tidak setuju bila pendidikan agama di sekolah dituding sebagai sumber dari tumbuhnya radikalisme.
“Radikalisme bukan karena pendidikan agama, tetapi karena faktor-faktor yang kompleks baik politik, ekonomi, maupun dunia global,” jelas dia.
Isu ini berawal dari rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengadakan program penguatan pendidikan karakter atau TPPK yang ada di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 23/2017 tentang Hari Sekolah.
Dalam pelaksanaannya, sekolah-sekolah diharuskan menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan di luar sekolah dalam rangka penguatan karakter religius siswa.
Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, sudah menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada rencana penghapusan pelajaran agama di sekolah. Kerja sama itu tidak bertujuan untuk menghapus pelajaran agama di sekolah, namun untuk melakukan penguatan terhadap keberadaan pelajaran agama di sekolah. (Hari-www.harianindo.com)