Jakarta – Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, diwacanakan Ijtima Ulama keempat akan diselenggarakan. Kabar tersebut diumumkan oleh Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin. Menurutnya, ijtima tersebut direncanakan akan membahas langkah selanjutnya PA 212.

“Konsolidasi pasti ada untuk kita menjajagi langkah kedepan bersama dgn partai atau tidak dan itu bisa terjadi ijtima ulama ke 4,” papar Novel pada Jumat, (28/06/2019).

Sebagai pendukung Prabowo-Sandi, PA 212 termasuk bagian dari Koalisi Indonesia Adil Makmur. Akan tetapi, setelah MK menolak seluruh gugatan mereka, Prabowo-Sandi memutuskan untuk menghormati putusan tersebut.

Baca Juga: Rapat Koalisi 02 di Kertanegara, Amien Rais Terlihat Hadir

Sementara itu, PA 212 belum mengambil langkah terkait keputusan Prabowo. Novel pun mengakui bahwa kekecewaan masih terasa besar di internal PA 212. Nasib PA 212 di dalam koalisi inilah yang kemudian masih dipertimbangkan.

“Kita lihat Koalisi Adil dan Makmur ini mau ke mana mereka. Kalau masih sejalan dengan Ijtima Ulama, maka kami masih lanjut dengan Koalisi Adil dan Makmur,” ujar Novel.

Dalam dua Ijtima Ulama pertama, disepakati bahwa mereka mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Sementara Ijtima Ulama ketiga yang diselenggarakan setelah pencoblosan menghasilkan mufakat bahwa terdapat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan oleh petahana. (Elhas-www.harianindo.com)