Jakarta – Presidium Alumni (PA) 212 akan melakukan aksi long march menuju kantor Komnas HAM sebagai respon atas ketidakpuasan mereka terhadap putusan MK. Dari masjid Sunda Kelapa sebagai titik awal, mereka akan mendatangi Komnas HAM pada Jumat (28/06/2019). Alasan dibalik aksi tersebut adalah untuk melaporkan sejumlah dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di balik Pemilu 2019.
Baca Juga: Mahfud MD Singgung Pembuat Hoaks Usai Putusan MK
“Kami ke Komnas HAM bukan untuk demo akan tetapi mengawal tokoh dan ulama untuk melaporkan korban kebrutalan pemilu. Misalnya petugas KPPS yang wafat dan 10 orang yang mati syahid korban 21 dan 22 mei kemarin,” ujar juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, pada Kamis (27/06/2019).
Mereka meminta agar Komnas HAM mampu melakukan pengusutan tuntas kepada sejumlah oknum aparat dan para pejabat negara yang diduga menjadi aktor pelanggaran HAM. PA 212 menilai bahwa mereka yang terlibat haruslah dijatuhi sanksi seberat-beratnya.
“Siapa pun yang terlibat yang telah melakukan tindakan pelanggaran berat atas hilangnya nyawa anak bangsa yang memperjuangkan keadilan, harus diberikan sanksi seberat-beratnya sampai ke HAM internasional,” kata Novel.
Novel mengatakan bahwa long march rencananya akan diikuti oleh puluhan ribu orang. Selain itu, ia mengklaim bahwa aksi tersebut akan berjalan damai dan tidak menyebabkan kekacauan.
“Dan sudah buktikan sendiri sampai saat ini aksi kami selalu damai. Jadi saya rasa jauh untuk kita chaos,” paparnya. (Elhas-www.harianindo.com)