Jakarta- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno angkat bicara perihal saran rekonsiliasi antara calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan hasil putusan sengketa pilpres.
Koordinator Jurubicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak justru mempertanyakan alasan dibalik waacana yang digembor-gemborkan itu.
“Rekonsiliasi emang ada apa?” ujarnya di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (27/06).
Dalam hal ini, Dahnil memohon kepada masyarakat untuk tidak menggunakan istilah rekonsiliasi. Annggapnya, istilah rekonsiliasi tepatnya digunakan untuk kondisi setelah perang. Sedangkan, selama pilpres berlangsung sama sekali tidak ada ‘peprangan’.
“Yang perlu direkonsiliasi itu adalah kalau rakyat itu ada yang disakiti, yang perlu direkonsiliasi kalau ada yang dikriminalisasi itu yang perlu,” jelasnya.
Dahnil memberikian jaminan bahwa akan ada pertemuan antara Prabowo dan Jokowi. Pertemuan itu tinggal menentukan teknisnya, siapa akan menemui siapa.
“Kita lihat ya namanya silaturahim ya bisa saling mendatangi,” pungkasnya. (Hari-www.harianindo.com)