Jakarta – Dalam protesnya, GP Ansor DKI Jakarta menyatakan bahwa diundangnya Felix Siauw sebagai pemateri kajian di Masjid Balai Kota DKI Jakarta menunjukkan bahwa Pemprov DKI memfasilitasi pihak yang pernah jadi bagian dari HTI. Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menepis tuduhan tersebut.
“Kita tertib ikuti peraturan, insyaallah apa yang dikerjakan Korpri jalan sesuai ketentuan yang ada,” kata Anies di Balai Kota DKI, Rabu (26/06/2019).
Pernyataan tersebut ia sampaikan kepada juru warta yang menanyakan tentang tuduhan bahwa Pemprov DKI memberikan kesempatan bagi tokoh HTI berkegiatan. Sebelumnya, tuduhan tersebut diucapkan oleh GP Ansor DKI yang menggeruduk Balai Kota. Protes tersebut disampaikan oleh Ketua GP Ansor DKI Abdul Aziz.
“Pertama, pemerintah DKI, baik DKM ataupun Pemprov-nya, itu telah melakukan kebijakan publik. Kedua, tidak ada kontrol dari Pemprov DKI tentang DKM masjid ini mestinya kan disaring. Siapa pembicara dan narasumber. Nggak mungkin nggak tahu siapa Felix Siauw ini. Maka ketika simbol dari ibu kota ini sebagai bagian dari pemerintahan Provinsi DKI Jakarta kemudian memasukkan Felix Siaw, saya pikir ini pengkhianatan terhadap NKRI. Mereka mengundang tokoh HTI dan kami pikir ini sudah nggak bisa diterima. Kalau tadi Felix Siauw masih ada, kita minta dia akui dulu Pancasila,” kata Abdul di depan Balai Kota DKI, Rabu (26/06/2019).
Baca Juga: Ceramahnya Diprotes Banser, Felix Siauw Pulang Lewat DPRD DKI
Menanggapi tudingan yang menyinggung afiliasinya dengan HTI, Felix Siauw memandang bahwa perlu berdiskusi antara dirinya dengan pihak yang memprotes. Sebelumnya, Felix pada Mei 2018 sempat mengatakan bahwa dia bergabung dengan HTI sejak 2006.
“Kalau yang di-highlight sedikit adalah saya mendakwahkan khilafah, bertentangan dengan Pancasila. Padahal itu sebenarnya bisa kita bicarakan secara ilmiah. Karena itu bukan perkara komunisme, misalnya. Tapi itu bagian daripada Islam, mungkin sebagian orang salah paham,” ujar Felix.
“Kedua, permasalahan tentang HTI, kemudian dikatakan HTI adalah organisasi yang dilarang. Kemudian undang orang yang dilarang. Kemudian sebenarnya semua tentang ide, ide itu kan terbuka di mana pun,” sambungnya. (Elhas-www.harianindo.com)