Jakarta – Kapolres Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Harry Kurniawan menghampiri massa aksi kawal Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan guna memantau dan berdialog dengan massa.
“Saya mau tanya dulu mereka mau sampai jam berapa. Kalau kita kan nggak ngeluarin izin. Kalau polisi ada tahapan SOP-nya, jelas perintah pimpinan nggak boleh,” kata Harry di kawasan Patung Arjuna Wiwaha alias Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu (26/06/2019).
“Kalau massa datang, kita mau tanya massa datang dari mana, ternyata massa yang datang sebagian dari Banten, dari Jawa Barat. Makanya kita mau tanya, kemarin kan nggak ada. Kita mau coba imbau nanti massa dari luar mau ngapain. Kan belum nanya saya, saya baru datang,” imbuh dia.
Harry menyatakan bahwa Kapolri dengan tegas telah melarang digelarnya aksi di MK. Karena itu, pihaknya pun telah melakukan antisipasi penanganan aksi unjuk rasa, termasuk dengan menutup akses menuju MK. Harry menyatakan akan menindak dengan tegas jika ada kerusuhan dalam aksi tersebut.
“Intinya, kita sudah siapkan dalam penanganan aksi unjuk rasa. Kita sudah mengimbau mengingatkan dan sampai tahapan paling akhir pun kita sudah siap. Tahapan terakhir itu, bukan tahapan sidang. Tapi tahapan penanganan aksi unjuk rasa, ada beda aksi pengunjuk rasa dan aksi perusuh itu dibedakan ya kan,” tuturnya.
“Aksi unjuk rasa itu sesuai Kapolri menyampaikan unjuk rasa yang bersangkutan harus mengajukan STTP dengan syarat tidak mengganggu ketertiban masyarakat lain, tidak melanggar hak asasi manusia. Tapi kalau perusuh kita sudah punya tahapan sendiri, tahapan terakhirnya dandim nih sudah siap dia untuk perusuh,” tambah Harry.
Seperti diketahui, massa dari berbagai ormas dan gerakan akan menggelar aksi di depan Patung Kuda. Massa tersebut tergabung dari PA 212 hingga Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR) Emak-emak Jabar. Tampak masaa sudah berdatangan saat ini.
Juru bicara PA 212 Novel Bamukmin sendiri mengklaim bahwa pihaknya sudah memperoleh izin dari kepolisian perihal aksi kawal MK. Izin diperoleh sejak 14 Juni 2019. “Sudah, dari tanggal 14 Juni yang saya juga turun dan sampai sore tadi,” kata Novel saat dimintai keterangan, Selasa (25/06). (Hari-www.harianindo.com)