Jakarta – Pada Kamis (27/06/2019), Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan keputusan terkait sengketa pilpres 2019. Calon wakil presiden Ma’ruf Amin meminta agar tetap menjaga situasi dan tidak melakukan demo yang dapat menimbulkan kerusuhan.

“Ya imbauannya, kita ajak semua pihak untuk bisa menerima apa pun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. Dan jangan ada lagi demo-demo yang sifatnya menyebabkan kerusuhan,” ujar Ma’ruf di gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (24/06/2019).

Perintah tersebut berlaku untuk siapapun tanpa terkecuali, terkhusus bagi warga NU. Menurutnya, NU tidak pernah menyetujui adanya upaya aksi. Ma’ruf mengharapkan agar NU tetap teguh sebagai organisasi islam.

“NU tidak pernah mendukung upaya-upaya aksi, NU itu patuh. Kalau sudah di MK, ya kita menerima hasilnya,” ucapnya.

“NU memperkuat perannya sebagai organisasi islam, yaitu membimbing umat dan memberikan kontribusinya mengawal negara sebagai upaya-upaya menjaga keutuhan bangsa dan negara,” lanjut Ma’ruf.

Ia menambahkan bahwa pasca putusan dari MK tidak ada lagi perpecahan dan tetap menjaga persatuan. Ma’ruf menekankan, siapa pun yang terpilih nanti harus menjadi pemimpin bagi seluruh kelompok.

“Sesudah ini kita harus bisa menyatukan kembali, tidak ada lagi friksi-friksi, tidak ada 01, tidak ada 02, dan yang nanti terpilih jadi presiden dan wakil presiden dia harus menjadi pemimpin yang baik untuk bangsa Indonesia,” ucapnya.

Sebelumnya, PA 212, GNPF, dan sejumlah organisasi lainnya merencanakan aksi massa kawal sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan dibungkus dalam acara halalbihalal di sekitar gedung MK pada 25-28 Juni. Soal rencana ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan tidak perlu ada aksi di depan gedung MK. (Hari-www.harianindo.com)