Jakarta – Sepanjang riwayat Mahkamah Konstitusi, permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno adalah yang paling buruk. Pernyataan tersebut disampaikan oleh politikus PDIP Arteria Dahlan.
“Sepanjang pengetahuan dan pengalaman saya beracara di MK, karena saya mantan pengacara di MK sebelum menjadi DPR, ini adalah permohonan terburuk sejak MK dilahirkan,” kata Arteria Dahlan yang menjadi pendamping tim hukum Jokowi-Ma’ruf pada Senin (24/06/2019).
Baca Juga: Massa Dengan Rompi Logo UI Gelar Aksi Menolak Kecurangan di Patung Kuda
Menurutnya, sebenarnya MK telah memberi waktu kepada pihak Prabowo-Sandi selaku pemohon untuk memperbaiki permohonannya. Meski demikian, kesempatan tersebut tidak dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Dalam persidangan MK yang menganut prinsip speedy trial atau persidangan cepat, mau tidak mau, suka tidak suka disyaratkan untuk sesegera mungkin membangun keyakinan mahkamah,” papar Arteria.
Terlebih, publik melihat bahwa selama ini MK memberikan sejumlah kelonggaran pada kubu Prabowo-Sandi dalam segala hal. Sehingga, menurut Arteria, kubu pemohon tak sepatutnya menyalahkan MK nanti.
“Seperti memperbolehkan pihak 02 membuat permohonan baru, menambah bukti-bukti baru, memeriksa saksi-saksi pemohon yang secara kasat mata tidak memiliki kualifikasi sebagai saksi dengan waktu yang sangat lama, sehingga persidangan berlangsung hampir 20 jam,” pungkasnya. (Elhas-www.harianindo.com)