Jakarta – Menjelang sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengatakan bahwa masih tidak ada rencana kehadiran Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Melalui juru bicara BPN, Prabowo-Sandi masih akan diwakili oleh tim hukumnya seperti sebelumnya.
“Tidak ada (rencana hadir), jadi kita sepenuhnya kuasakan kepada kuasa hukum yang dipimpin mas Bambang Widjojanto. Karena bagi Pak Prabowo dan bang Sandi ini bukan sekadar tuntutan beliau berdua, tapi tuntutan publik, tuntutan rakyat yang memang ingin ada pemilu yang jujur dan adil,” kata juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Senin (24/06/2019).
Baca Juga: Novel Ingin Aksi 26-28 Juni Tetap Berjalan Meski Dilarang Polisi
Prabowo tetap akan memantau jalannya sidang putusan MK meski belum dipastikan apakah di kediamannya di Jalan Kertanegara atau di Hambalang. Sedianya Prabowo akan tiba di Indonesia pada pekan ini.
“Berada di mana, bisa di Kertanegara, di Hambalang. Insyaallah kalo tidak Rabu atau Selasa kembali,” ujar Dahnil.
Berkaitan dengan pembacaan putusan MK, saat ini tengah berlangsung rapat permusyawaratan hakim (RPH). Rapat para majelis hakim tersebut dimaksudkan untuk merumuskan hasil gugatan Pilpres.
“Mari kita hormati seluruh proses konstitusional ini, persidangan sudah berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan terbuka,” ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono. (Elhas-www.harianindo.com)