Jakarta – Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa tidak setuju dengan pernyataan Gubernur DKI Anies Baswedan yang menyebut reklamasi adalah pantai, bukan pulau. Menurut PDIP, reklamasi merupakan pulau.
“Pulau lah, itu kan terpisah dari pantai. Itu kalau menurut analisa kami dari PDIP bahwa dia menyatukan pulau buatan dengan pantai itu karena ngedrop raperda yaitu raperda tata ruang,” kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono kepada wartawan, Minggu (23/06/2019).
Anies sebelumnya mengeluarkan pernyataan bahwa pulau adalah daratan yang terbentuk alami. Sedangkan daratan yang dibuat manusia adalah pantai.
Gembong menganggap pengertian reklamasi yang dituturkan oleh Anies merupakan akal-akalannya. Lebih lanjut, penimbunan terhadap laut diperuntkkan seperti pulau.
“Itu akal-akalan saja, artinya alat pembenaran Pak Anies tapi logika sederhana bahwa itu misah dengan daratan. Penimbunan laut diciptakan seolah-olah menjadi pulau buatan,” tutur dia.
“Ciri-diri dari awal memang itu daratan diciptakan seolah-olah pulau buatan pengembang karena dia pulau pengelolaan melalui peraturan daerah yang berbeda dengan tata ruang kita,” imbuh Gembong.
Sebelumnya Anies mengambil contoh Pantai Indah Kapuk, dia menyebutnya sebagai wilayah reklamasi. Begitu pula kawasan Mutiara dan Ancol disebut pantai.
“Coba kita telanjur menyebutnya pulau, ini hal sederhana kan. Kalau kita tidak punya pemahaman yang benar, nanti terjebak jebak tuh di doorstop, diskusi,” ucap Anies epada para caleg Gerindra DKI, di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (23/06). (Hari-www.harianindo.com)