Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowio-Ma’ruf mempertanyakan aksi kawal sidang yang akan diselenggarakan oleh PA 212 hingga GNPF di dekat Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, tidak ada hal yang benar-benar penting sehingga harus mengadakan aksi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan.
“Kalaupun ada aksi, urgensinya apa? Tidak usah terlalu genit dan berlebihan. Kita kan tidak harus juga selalu membuat kegaduhan,” kata Irfan pada Minggu (23/06/2019).
“Bukannya kita melarang orang menyampaikan aspirasi, tapi perhatikan bahwa ketika kita menggunakan hak kita, ada hak orang lain yang terganggu. Seperti ketertiban di jalan, kan terganggu. Nggak perlu makanya saya pikir,” tambahnya.
Baca Juga: Tak Ingin Ricuh Seperti 22 Mei, Polisi Larang Aksi 28 Juni di Gedung MK
Irfan meyakini bahwa sidang gugatan Pilpres 2019 di MK berjalan secara profesional. Terlebih, MK sendiri meminta agar keputusan mereka tidak diintervensi. Maka dari itu, masyarakat tak perlu khawatir secara berlebihan.
“Di awal persidangan, Ketua MK Anwar Usman sudah mengatakan menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka patuh kepada hukum dan tidak akan mudah diintervensi. Itu sudah dijelaskan kan,” ujar Irfan.
Sebelumnya, tersiar kabar bahwa sejumlah organisasi massa seperti PA 212 dan GNPF akan menyelenggarakan aksi kawal sidang MK. Aksi yang rencananya akan dimulai pada 28 Juni 2019 tersebut juga dimaksudkan untuk merayakan kemenangan Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019. Disebutkan pula bahwa Habib Rizieq Syihab juga mendukung acara tersebut. (Elhas-www.harianindo.com)