Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarekan pernyataan terkait posisi utang pemerintah hingga akhir Mei 2019 yang mencapai Rp 4.571,89 triliun masih dalam kondisi wajar. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto 29,72 persen.
“Posisi utang pemerintah masih pada level di bawah level 30 persen yaitu 29,72 persen dari PDB, di posisi tetap terjaga aman,” kata Sri di kantornya, Jakarta Pusat, 21 Juni 2019.
Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah hingga akhir Mei 2019 mencapai Rp 4.571,89 triliun. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp 43,44 triliun dibanding utang pada April lalu yang mencapai angka Rp 4.528,45 triliun.
Posisi utang tersebut juga naik Rp 402,8 triliun atau 9,66 persen dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 4.169,09 triliun.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total utang pemerintah bersumber dari pinjaman dan surat berharga negara. Pinjaman luar negeri pemerintah pusat tercatat sebanyak Rp 775,64 triliun atau sekitar 16,97 persen. Sedangkan pinjaman dalam negeri mencapai Rp 6,9 triliun atau sekitar 0,15 persen.
Sedangkan utang dari surat berharga negara denominasi rupiah mencapai Rp 2.741,1 triliun atau sekitar 59,69 persen. Sedangkan surat berharga negara denominasi valas mencapai 1.048,25 persen atau sekitar 22,93 persen.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah memegang teguh prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas pengelolaan utang dengan menjadikan pinjaman dalam negeri sebagai prioritas utama pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.
“Jadi kita juga mulai hati-hati karena kemarin yang seperti saya sampaikan terlihat pertumbuhan ekonomi mengalami pelemahan. Namun kalau dilihat dari total penerimaan negara, kami melihat adanya sedikit sentimen positif pada bulan Mei ini,” ucap Sri Mulyani. (Hari-www.harianindo.com)