Karanganyar – Bupati Karanganyar, Juliyatmono meminta para pedagang daging anjing di wilayahnya untuk mengganti pekerjaanya. Ada beragam tanggapan dari pada pedagang
Ada yang menolak salah satunya pemilik warung kuliner anjing di Kecamatan Jaten, Suwanto. Menurutnya, sebelum dikeluarkan kebijakan tersebut belum ada diskusi dengan para pedagang sehingga krbijakan tersebut dikeluarkan secara sepihak.
“Saya menolak, karena ini hak warga negara. Aturannya kan tidak ada yang melarang. Apalagi ini muncul tiba-tiba tanpa berunding dengan kami,” kata Suwanto di rumah dinas Bupati Karanganyar, Kamis (20/06/2019).
Pedagang lain asal Matesih, Pino, menerima dan tidak masalah dengan kebijakan penutupan warung daging anjing. Dia menyatakan siap berganti profesi apapun.
“Kalau saya juga sudah capek berjualan, sudah 30-an tahun. Tapi kalau ganti jualan apa saja ya bisa, wedang ronde, bajigur, lontong opor, saya bisa,” katanya.
Sebelumnya para pedagang dijanjikan modal usaha setiap orangnya sebesar Rp 5 juta oleh Juliyatmono.
“Kita ingin pemilik warung alih profesi, berganti profesi yang baik. Kita berikan modal masing-masing Rp 5 juta,” kata Yuli.
Sebagai tambahan ia juga menjanjikan bantuan biaya hidup untuk para pedagang dan memastikan usaha mereka juga berjalan lancar.
“Petugas kami nanti akan mendatangi satu-satu ke rumah, kami cek seperti apa kebutuhannya. Jadi setiap orang nanti dapatnya berbeda-beda,” katanya.
Bupati memberikan pedagang tenggat waktu hingga Jumat pekan depan untuk memutuskan jenis usaha baru mereka. Akan ada pemantauan usaha selama enam bulan agar terjadi perkembangan.
Yuli menyatakan bahwa dana bantuan tersebut akan diberikan Pemkab Karanganyar melalui dana sosial ataupun melalui dinas terkait. Selain itu, pemkab juga berkolaboraasi dengan Baznas untuk melakukan pendampingan para pedagang.
“Kita kan punya dana sosial, ada pendampingan dari dinas teknis. Baznas juga bisa memberikan bantuan,” ujar dia. (Hari-www.harianindo.com)