Jakarta – Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghargai keputusan Haris Azhar yang mengundurkan diri sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum Prabowo mengklaim bahwa kesaksian yang diberikan Haris penting dalam persidangan.
“Haris juga saya hormati surat itu, sebenarnya itu kesaksian penting bagi kami,” ujar tim hukum Prabowo, Denny Indrayana, di sela skorsing sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/06/2019).
Denny menambahkan bahwa sebenarnya pihaknya juga mengundang polisi aktif pada hari ini, namun polisi tersebut juga menolak hadir saat persidangan.
“Kami juga mengundang polisi aktif, juga nggak hadir, karena alasan-alasan izin dari pimpinan nggak didapatkan,” ucapnya.
Menurutnya, keterangan yang nantikan akan dijelaskan oleh Haris berhubungan dengan netralitas Polri dan pendataan pemilihan Polri. Denny juga kecewa dengan sikap MK yang tidak memberikan intruksi pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan hak perlindungan bagi para saksinya.
“Seperti netralitas Polri, dan pendataan pemilih oleh Polri yang itu pendataan itu terkait dengan pemetaan dukungan,” jelasnya.
Telah diketahui bahwa Haris mengajukan surat penolakan sebagai saksi untuk Prabowo-Sandi. Surat itu dikirim pada hari ini dan ditujukan untuk majelis hakim MK dengan alasan bahwa Prabowo dinilainya punya masalah pelanggaran HAM di masa lalu. Namun pihak Joko Widodo juga tidak memberikan solusi terkait pelanggaran HAM.
“Saya menolak memberikan kesaksian karena ada beberapa alasan,” kata Haris kepada wartawan, tadi. (Hari-www.harianindo.com)