Jakarta – Tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno menghadirkan saksi bernama Agus Maksum untuk menjadi saksi dalam sidang gugatan pilpres 2019. Agus rupanya ternyata adalah bagian Tim IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02.
Hal itu diungkap oleh Komisioner KPU Hasyim Azhari yang bertanya soal kata ‘kami’ yang kerap dinyatakan oleh Agus saat bersaksi. Hasyim menanyakan apakah maksud ‘kami’ itu sebagai pribadi atau bagian dari tim.
“Saudara sering menyebut ‘kami’, ‘kami’, dan ‘kami’. Pertanyaan saya, Saudara ini menyebut ‘kami’ sebagai diri sendiri pribadi atau Saudara sebagai BPN 02,” kata Hasyim dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019, Rabu (19/06/2019).
“Kami awalnya dari Tim IT, kemudian diminta BPN 02 menjadi Tim Ahli BPN pusat,” ucap Agus.
“Jadi maksud ‘kami’ adalah sebagai BPN 02, bukan sebagai pribadi ya?” tanya Hasyim.
“Ya,” jawab Agus. Hingga pukul 11.09 WIB, persidangan masih berlanjut. (Hari-www.harianindo.com)