Jakarta – Setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Terdakwa kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet, menyatakan sudah siap membacakan nota pembelaannya atau pleidoi.
“Ya siap secara moril aja, ya saya ada pembelaan pribadi,” kata Ratna di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/06/2019).
Namun, Ratna masih merahasiakan apa yang akan dia sampaikan dalam pleidoi nanti. Ia meminta untuk bersabar dan menunggu di persidangan.
“Saya biasa nulis, tapi kan saya buatnya nggak sebagai ahli hukum (materi pleidoi), saya membuatnya sebagai saya aja,” ujarnya.
Diketahui, sidang perkara kasus hoax penganiayaan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan digelar hari ini. Tim kuasa hukum Ratna mennjelaskan bahwa pihaknya sudah mempersiapakan pleidoi yang berjumlah 108 halaman. Ratna dan kuasa hukumnya akan membacakan pleidoi secara terpisah.
“Besok kami sudah siap menyatakan pleidoi. Rencana juga nanti, di samping pledoi dari kami tim pengacara, Ibu Ratna juga akan menyampaikan pleidoi. (Pleidoi itu tebalnya) 108 halaman,” kata pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/06). (Hari-www.harianindo.com)