Jakarta – Dokumen dan alat bukti tambahan yang selama ini diklaim mencapai 12 truk kemungkinan tidak mencapai angka tersebut saat diserahkan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, menyatkaan bahwa ada sejumlah dokumen dan bukti yang tak dicetak dan penyerahan dilakukan dalam bentuk digital.
“Ada sebagian yang dalam bentuk digital, kemungkinan tidak jadi sampai 12 truk,” kata Andre ketika dihubungi, Senin, 17 Juni 2019.
Hari ini, dokumen dan alat bukti untuk sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019 akan diserahkan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga . Kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Luthfi Yazid menyatakn bahwa tim akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak Mahkamah Konstitusi terkait pengiriman alat bukti.
Luthfi berujar, kendaraan yang membawa dokumen dan alat bukti akan diberangkatkan langsung menuju gedung MK jika sudah mendapatkan persetujuan. “Kan dengan persetujuan MK, karena ini kaitan dengan barang bukti, banyak kendaraan, segala macam,” jelas Lutfhi, Senin, 17 Juni 2019.
Namun Luthfi juga belum memberikan kepastian berapa banyak dokumen dan alat bukti yang akan diserahkan ke Mahkamah. Dia menegaskan bahwa mereka akan mengirimkan alat bukti dalam jumlah yang besar. Namun Lutfhi tak ingin mempersoalkan soal berapa ukuran truk yang akan membawa barang-barang bukti itu.
“Yang jadi perdebatan itu ukuran truknya seperti apa, itu saya enggak mau berdebat, yang jelas ada 11 kendaraan begitu yang akan berangkat ke sana. Kalau ukurannya seperti apa saya enggak mau berdebat. Yang jelas banyak lah, kita enggak bohong gitu, banyak bangetlah ukuran saya,” kata dia.
Sebelumnya saat sidang perdana pada Jumat, 14 Juni lalu, Luthfi mengklaim bahwa pihaknya akan memberangkatkan 12 truk untuk mengangkut alat bukti, tetapi tak bisa masuk ke MK lantaran petugas sudah lelah. Dia mengatakan satu truk sudah masuk ke MK, sedangkan 11 lainnya masih dalam perjalanan.
Hakim MK I Dewa Gede Palguna sempat mempertanyakan pernyataan tersebut. Palguna menegaskan bahwa petugas di MK memang memberhentikan penerimaan berkas pada pukul 19.00 WIB untuk istirahat, tetapi setelah itu dibuka kembali. Dia juga menegaskamn bahwa jadwal itu telah diperpanjang lebih dari pukul 17.00 WIB.
“Makanya jangan katakan di sini yang capek. Saya sudah kontrol memang jam tujuh closed. Istirahat, tapi setelah itu diperiksa lagi. Bahwa ada yang ditarik, itu soal lain. Jadi jangan seolah-olah Mahkamah yang keliru,” ujar Palguna. (Hari-www.harianindo.com)