Jakarta – Di tengah-tengah sidang perdana sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (14/06/2019), tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sempat mengutip ayat Alquran dan Hadis.
Adapun ayat yang dikutip dalam pembacaan permohonan adalah Surat Al Hajj ayat 69.
“Allah akan mengadili di antara kamu pada hari kiamat tentang apa yang kamu dahulu perselisihkan,” tutur Bambang Widjojanto (BW).
Kemudian BW juga menambahkan kutipan hadis.
“Andaikan anakku, Fatimah mencuri, maka akan aku potong tangannya,” kata BW.
Tim kuasa hukum BPN berargumen bahwa kedua kutipan tersebut perlu dibacakan sebagai pengingat dalam konteks penegakan keadilan. BW juga menambahkan bahwa contoh tersebut harus diteladani oleh seluruh umat manusia dalam melaksanakan amanah secara adil.
Baca Juga: Sejumlah TPS Dengan Nol Suara Untuk 02 Juga Disinggung Kubu Prabowo
Sirajuddin Abbas, Direktur Saiful Mujani Research Center (SMRC), menanggapi pembacaan kutipan Alquran dan hadis tersebut memiliki tujuan tersendiri yang unik. Menurutnya, tim kuasa hukum BPN ingin membuat citra religius demi menarik simpati basis pendukungnya.
“Tim Hukum ingin mencitrakan dirinya dan gugatannya sangat religius dan punya landasan moral dan etika kuat. Untuk itu, dia masukan sejumlah kutipan ayat Al Quran dan hadis,” kata Sirajuddin pada Jumat (14/06/2019).
Sehingga permohonan gugatan yang dilakukan bukan hanya perjuangan konstitusional, melainkan juga bagian dari perjuangan berlandaskan agama.
“Nilainya dibuat seolah ini perjuangan suci (sesuai dengan ajaran moral agama) ketimbang semata-mata pertarungan politik atau perebutan kekuasaan duniawi,” ujarnya. (Elhas-www.harianindo.com)