Jakarta – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan pernyataan bahwa akan menunda rapat yang sempat mengundang Muslimah HTI. Kepala DPPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawatu membenarkan kesalahan bahwa telah mengikutsertakan Muslimah HTI dalam undangan.
“Kami akui ada kesalahan,” kata Tuty dalam keterangan tertulis, Kamis (13/06/2019).
Tuty mengiyakan bahwa dia tidak teliti saat menandatangani undangan tersebut. Menurutnya, undangan tersebut sudah melalui screening jajarannya.
“Saya juga tidak melihat secara detail daftar undangan saat menandatangani. Sebab, sudah melalui pemeriksaan Plt. Kabid dan Sekretaris Dinas,” ucap Tuty.
Tuty akan melakukan evaluasi secara internal atas kesalahan itu. Jika terbukti ada kesalahan, sanksi akan segera diturunkan.
“Kami juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang berlaku bagi semua yang terlibat dalam pembuatan undangan. Selama pemeriksaan, penyusun undangan akan dibebastugaskan,” tutur Tuty.
Tuty menegaskan rapat tersebut merupakan permintaan dari komunitas perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Komunitas diundang karena konten poster mengenai anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipublish di MRT Jakarta rata-rata bias gender.
“Tujuannya untuk mendapatkan masukan dan pendapat utuh mengenai perempuan dan anak,” tambah Tuty.(Hari-harianinido.
Sebelumnya, telah beredar surat undangan rapat dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta. Rapat pada awalnya akan membahas konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak, Jumat (14/06).
Telah ditandatangani oleh Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati dalam surat tersebut. Organisasi Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis turut diundang dalam rapat tersebut.
Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ormas itu kini haram untuk berdiri. (Hari-www.harianindo.com)