JAKARTA – Polisi membekuk Muhammad Fahri, pria yang dituding mengancam membunuh Presiden Joko Widodo melalui video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengaku bahwa salah tangkap telah dilakukan oleh pihaknya.
“Iya benar (sudah ditangkap). Iya betul (yang diamankan sebelumnya salah tangkap),” kata dia saat dihubungi wartawan, Senin (10/06/2019).
Pria yang mengancam Jokowi sudah dipastikan adalah Fahri. Namun, pria yang ditangkap adalah seorang warga yang mirip dengan pria dalam video itu, yaitu Teuku Yazhid.
Adapun Fahri ditangkap di Sulawesi Tengah pada Sabtu, 1 Juni 2019 lalu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah membekuk pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo.
“Baru satu (yang ditangkap) yang bersorban hijau,” ujar Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/05/2019). Namun ternyata hal itu adalah salah tangkap, terjadi kelalaian. Dalam kasus ini, Fahri ditangkap karena mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Wiranto.
Video yang viral di sosial media dengan menampilkan pria bersorban hijau sedang melontarkan ancaman untuk membunuh Jokowi.(Hari-www.harianindo.com)