Jakarta – Eggi Sudjana yang saat ini terlebih dugaan kasus makar masih berharap penahanannya ditangguhkan. Eggi yakin bisa menghirup udara bebas menyusul Mustofa Nahrawardaya dan Lieus Sungkharisma yang lebih dulu keluar dari tahanan.
“Ya mudah-mudahan dia bilang, dia bisa keluar hari ini, gitu aja. Dia yakin insyaallah bisa keluar karena temen-temen yang lain juga ditangguhkan, gitu aja sih,” kata pengacara Eggi Sudjana, Abdullah Alkatiri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (4/6/2019).
Keinginan agar Eggi Sudjana ditangguhkan penahanannya disampaikan oleh Yusuf, putra Eggi Sudjana. Dia ingin ayahnya bisa merayakan lebaran bersama keluarga.
“Pesen ke keluarga ya sama, ke anak-anak juga sama untuk berdoa terus, doain ayah, jalanin kerjaan masing-masing yang bener aja sih, paling itu. Berharap juga bisa lebaran bareng ayah lah,” ujar Yusuf.
Sementara itu, pengacara Hendarsam Marantoko berujar pengajuan penangguhan penahanan masih sedang diupayakan. Hendarsam berharap Eggi Sudjana dikeluarkan dari Rutan Polda Metro Jaya seperti Mustofa Nahra dan Lieus Sungkharisma yang sudah lebih dulu dibebaskan pada awal pekan kemarin.
“Keluarga sudah berkoordinasi dengan kita untuk supaya bang Eggi bisa dikabulkan permohonan penangguhannya. Tinggal artinya nanti kita lihat penjaminnya siapa, kemungkinan besar penjaminnya Pak Dasco sama seperti Mustofa dan Lieus, kita lihat prosesnya seperti apa,” kata dia.
Keputusan menangguhkan penahanan disebut Hendarsam adalah keputusan normatif penyidik. Karena itu, Hendarsam ingin agar permohonan dikabulkan
“Enggak ada sebenernya (yang mempersulit penangguhan penahanan), saya lihat itu diskresi penyidik. Karena penangguhan itu masalah diskresi keyakinan penyidik apakah unsurnya dipenuhi atau enggak. Jadi lebih ke arah situ,” katanya. (Edy – www.harianindo.com)