Jakarta – Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, ternyata mengenal tiga dari enam tersangka kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat negara yang kini telah ditahan oleh piha kepolisian.
Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Kivlan Zen, Burhanuddin. Menurut Burhanuddin, kliennya itu mengenal tersangka Tajudin, Iwan, dan Heri.
“Tapi mereka kenal cuma kemungkinan karena sesama mantan anggota ya mereka,” kata Burhanuddin, Rabu (29/5/2019) malam.
Meski mengenal ketiga tersangka, namun Kivlan Zen mengaku tidak mengetahui soal rencana pembunuhan terhadap empat orang pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga swasta.
“Dari pemeriksaan yang saya ikuti tadi Pak Kivlan tidak mengetahui itu rencana mereka,” ujar Burhanuddin.
Seperti diketahui sebelumnya, polisi telah menangkap enam orang tersangka terkait kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat negara.
Keenam tersangka tersebut yakni HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF.
Tersangka pertama berinisial HK, warga Cibinong, Bogor, menerima uang Rp 150 juta dari seseorang untuk melakukan aksinya. HK berperan sebagai pemimpin yang mencari senjata api, sekaligus menjadi eksekutor.
Tersangka AZ, berperan sebagai pencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor. Tersangka IR yang bertugas eksekutor dengan bayaran Rp 5 juta.
Tersangka TJ menerima uang Rp 55 juta untuk melakukan aksinya. TJ menguasai senjata api rakitan laras pendek cal 22 dan laras panjang cal 22.
Tersangka AD berperan menjual tiga pucuk senjata api rakitan kepada HK seharga Rp 26 juta.
Sedangkan tersangka AF, satu-satunya tersangka perempuan, yang beralamat di Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan, berperan sebagai pemilik dan penjual senjata api ilegal jenis revolver taurus kepada HK seharga Rp 50 juta.
(samsularifin – www.harianindo.com)