Jakarta – Berdasarkan hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik, anak panah yang digunakan oleh perusuh di wilayah Petamburan, Jakarta, pada 22 Mei 2019 lalu ternyata mengandung racun.
“Ada dua macam kandungan yakni sebagian besar ada korosif mengandung karat, dan juga mengandung racun yang sangat berbahaya,” kata Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2019).
Menurut Hengki, hal ini membuktikan bahwa pelaku kerusuhan telah mempersiapkan peralatannya untuk melawan aparat keamanan.
“Sasarannya adalah petugas dan properti milik kepolisian dan asrama. Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan adanya benda tajam, bom molotov, serta busur yang mengandung racun,” jelas Hengki.
Meski demikian Hengki menambahkan, tidak ada anggota kepolisian yang terkena anak panah beracun karena telah memakai body protector.
Seperti diketahui sebelumnya, saat kerusuhan 22 Mei hingga 23 Mei dinihari di Petamburan, asrama Brimob menjadi sasaran serangan sehingga 11 mobil hangus terbakar.
(samsularifin – www.harianindo.com)