Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) beberkan alasan mengenai adanya kehadiran anak-anak dalam aksi di depan kantor Bawaslu beberapa waktu lalu. Arahan guru ngaji menjadi alasan utama mengapa ada 52 anak yang diduga terlibat dalam kerusuhan pasca-aksi.
Untuk itu KPAI akhirnya memutuskan untuk menempatkan 52 anak tersebut di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta.
“Memang dari hasil koordinasi ya cukup variatif. Ada yang memang diajak, ada yang atas arahan dari guru diduga guru ngaji,” ucap Ketua KPAI Susanto kemarin.
Susanto mengatakan pihaknya masih terus mendalami faktor yang membuat anak-anak terlibat dalam kerusuhan, termasuk soal ajakan dari guru mengaji.
“Tetapi bahwa varian-varian pemicunya tadi sudah kami sampaikan,” ucap Susanto.
“KPAI mengimbau kepada seluruh pihak termasuk tokoh agama, khatib, agar tidak mengajak anak-anak untuk ikut kegiatan politik apapun, terutama yang mengarah kepada penyalahgunaan kegiatan politik,” ujar Susanto.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)