Jakarta – Pan akhirnya berikan bantahan terkait pencabutan gelar guru besar dan profesor milik Amien Rais oleh Ketua Dewan Guru Besar UGM, Koentjoro.
Kemarin, Saleh Daulay selaku Wasekjen PAN menuturkan bahwa “Pemberian gelar guru besar itu ada mekanismenya. Tidak mudah untuk meraihnya. Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi dan Pak Amien Rais tentu sudah memenuhi semua itu,”
“Pernyataan ini sangat berlebihan. Kelihatannya, yang menyampaikan itu memiliki target khusus. Setidaknya ingin sekadar mencari perhatian,” kata Saleh.
“Lagi pula, hanya ada di UGM gelar profesor hilang. Itu pun yang menyebut hanya satu orang saja. Meski menjabat sebagai ketua dewan guru besar, bukan berarti bisa memutuskan sendiri terkait gelar guru besar yang ada di lingkungan kampus UGM,” imbuhnya.
“Kalau argumen yang disampaikannya betul, berarti semua guru besar yang pensiun tidak boleh lagi dong disebut sebagai profesor. Apa benar seperti itu? Buktinya, banyak guru besar yang sudah pensiun, bahkan sudah meninggal, tetap saja dipanggil profesor. Ini mengada-ada,” sebut Saleh.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)