Home > Ragam Berita > Nasional > Ketua GNPF Ulama Bogor Ditangkap Terkait Video Yang Beredar di Media Sosial

Ketua GNPF Ulama Bogor Ditangkap Terkait Video Yang Beredar di Media Sosial

Jakarta – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Bogor Iyus Khaerunnas ditangkap aparat kepolisian dari Polres Bogor Kota terkait video ajakan perlawanan yang beredar viral di media sosial. Iyus juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua GNPF Ulama Bogor Ditangkap Terkait Video Yang Beredar di Media Sosial

“Status sudah tersangka,” kata Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, Sabtu (18/5/2019).

Iyus ditangkap pada hari Jumat (17/5/2019) sekitar pukul 14.00 WIB lantaran berbicara perlawanan karena adanya kecurangan pemilu hingga masifnya komunisme.

“Kasus dugaan terkait video yang beredar,” ujar Hendri.

Iyus dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong dan/atau Pasal 160 KUHPidana.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ferdinand Hutahaean Memilih Stop Dukung Prabowo Usai Ani Yudhoyono Dibully Buzzer

Ferdinand Hutahaean Memilih Stop Dukung Prabowo Usai Ani Yudhoyono Dibully Buzzer

Jakarta – Ferdinand Hutahaean akhirnya beberkan alasan dirinya berhenti mendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135