Bogor – Tim Densus 88 Antiteror mengamankan seorang terduga teroris berinisial E alias AR (51), di Jalan Bintang Mas, RT 02/03, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/5/2019).
“Iya satu tersangka teroris berinisial E alias AR (51). Penindakan dilakukan oleh Densus Mabes Polri, di-backup oleh Polres Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky, melalui keterangan tertulis, Jumat.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan berbagai macam bahan dasar kimia untuk merakit bom, berbagai jenis senjata tajam, rangkaian detonator dan buku cara merakit bom serta buku jihadis.
“Bahan baku produksi rumahan diantaranya jenis TATP dan nitrogliserin. Kemudian kita juga temukan beberapa panci, paku-paku,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia. Ketua RT setempat Tatang membenarkan seorang warganya ditangkap petugas.
Baca juga: Gunung Agung Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Berhati-hati
Tatang mengatakan, AR ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB oleh beberapa orang berseragam Densus 88 Anti Teror, saat bekerja sebagai tukang parkir. “Iya betul tadi sore saat sedang beraktivitas tukang parkir,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)