Jakarta – Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketum PBB ikut soroti tuduhan kecurangan yang diungkapkan kubu Prabowo. Dirinya mengatakan bahwa tuduhan kecurangan tersebut wajib dibuktikan.
Saat ditemui di acara buka bersama di Kediaman OSO kemarin Rabu, Yuzril menuturkan bahwa “Kalau kita menuduh ada kecurangan, kita wajib membuktikan kecurangan itu ada. Bukan orang lain yang menyanggahnya. Jadi harus kita yang membuktikan kecurangan itu,”
“Tanpa itu (proses yang konstitusional), pemerintah tidak pernah legitimate. Pemerintah yang tidak legitimate itu hanya akan menciptakan chaos yang tidak akan habisnya,” jelasnya.
“Pada akhirnya bentuk konstitusional adalah MK. Kan yang bisa menyatakan siapa yang menang dalam pemilu itu kan KPU. Jadi, kalau misalnya nanti MK memutuskan kalau ada sengketa, ya yang ini dapat sekian, yang ini dapat sekian. Kan tindak lanjutnya dilakukan oleh KPU,” jelasnya.
“Justru kan kalau diputuskan KPU, dia legitimate, apalagi diputuskan oleh MK. Tapi ya kalau orang ngaku ‘saya menang. jadi presiden’ tapi tidak dilantik MPR, tidak ada gunanya,” tutupnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)