Jakarta – Kivlan Zein selaku penginisiasi Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan & Kebenaran (GERAK) dikabarkan akan menggelar demonstrasi di KPU dan Bawaslu. Mereka ingin pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin didiskualifikasi dari Pilpres 2019.
Saat dihubungi kemarin, Eggi Sudjana selaku pengacara Kivlan menuturkan bahwa “Pak Kivlan menyatakan kepada saya bahwa berbarengan aksinya. Jadi ada yang ke KPU dan Bawaslu,”
“Kita hanya mengimbau aja siapa yang mau ikut silakan. Nggak ada target-target,” tuturnya.
Eggi mengatakan GERAK menilai terjadi kecurangan dalam pemilu yang dilakukan pasangan calon nomor urut 01. Oleh sebab itu, mereka menuntut KPU mendiskualifikasi Jokowi-Ma’ruf.
“Misalnya nih, Pasal 463 itu mengharuskan KPU mendiskualifikasi kalau ada capres yang melakukan kecurangan. Sampai hari ini kan nggak, dihitung terus,” kata Eggi yang juga masuk sebagai inisiator dalam aksi ini.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)