Jakarta – PA 212 pun berencana melaporkan Hendropriyono ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian. Hal ini terkait pernyataan Hendropriyono yang mengingatkan HRS dan WNI keturunan Arab untuk tak membuat provokasi.
“InsyaAllah saya dan keturunan Arab yang lain akan melaporkan Hendropriyono yang telah melakukan ujaran kebencian membuat provokator bernuansa sara,” kata Novel Bamukmin.
Dalam rentetan rencananya, Novel akan melaporkan Hendropriyono ke Polri. Namun, Novel tak menjelaskan kapan pelaporan itu akan dilakukan.
“Hari ini kita dari korlabi masih kordinasikan dengan advokat muslim alumni 212 yang lain dan insyaAllah akan kita laporkan ke Mabes Polri,” katanya.
Sementara, Ketua PA 212 Slamet Ma’arif menilai pernyataan itu menunjukkan bahwa Hendropriyono seorang yang rasis. Slamet juga menilai Hendropriyono tak paham sejarah.
“Bukti dia rasis dan nggak ngerti sejarah,” kata Slamet.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)