Malang – Imbauan Wali Kota Malang kepada warga non Muslim selama Bulan Ramadhan menimbulkan polemik terkait kalimat ‘tidak makan, minum dan merokok secara demonstratif’.
Menurut sebagian pihak, imbauan tersebut dinilai berlebihan karena Kota Malang selama ini dikenal sebagai kota yang kondusif dan memiliki kerukunan antar umat beragama yang kuat.
Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKAUB) Pendeta David Tobing menilai pemilihan kata ‘demonstratif’ dalam imbauan tersebut berlebihan.
“Mengenai imbauan, menurut saya pribadi tidak ada masalah namanya saja imbauan dari kepala daerah itu hal wajar. Hanya pemilihan kata demonstratif dan beberapa aturan ini yang agak berlebihan mengingat Kota Malang sangat toleran dan kondusif selama ini,” kata David Tobing, Selasa (7/5/2019).
“Seolah-olah kami yang non Muslim selama ini tidak paham dan tidak mengerti cara menghormati saudara kami beragama Muslim yang sedang puasa. Kata-kata dan aturan yang berlebihan bisa memancing multi tafsir dan praduga yang kurang baik,” jelasnya.
Terkait polemik ini, Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan bahwa imbauan tersebut telah dibahas dengan sejumlah organisasi dan tokoh umat beragama.
“Justru di Malang ini sudah enggak pernah ada masalah antarkerukunan umat beragama. Justru yang saya khawatirkan orang-orang yang meng-upload (memprotes) ini ada tujuan apa,” kata Sutiaji, di Balai Kota Malang, Selasa (7/5/2019).
Menurut Sutiaji, penggunaan kata ‘demonstratif’ hanya untuk penyedehanaan kalimat saja.
“Coba bahasanya apa. Kalau ditutup tirai, itu kan di warung tempat makan. Lha kalau yang ngerokok? Apakah kalau bahasa edaran, kalau makan di warung mohon ditutup. Kalau yang ngerokok gimana itu bisa jadi 2 halaman lebih,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang KH Achmad Taufiq Kusuma menjelaskan bahwa draf imbauan tersebut telah didiskusikan dengan semua unsur umat beragama.
“Draf itu disusun bersama enam komunitas agama ikut hadir dan setuju dengan butir-butir kalimat yang ada. Jadi ya tidak ada masalah saat didiskusikan di Ruang Tumapel. Bahkan Romo Agis dari Katolik mengatakan sudah bagus kalimat itu,” kata Achmad Taufiq, Selasa (7/5/2019).
Sebelumnya, di media sosial muncul polemik soal surat pengumuman Wali Kota Malang Nomor 4 tahun 2019 tentang menyambut dan menghormati Bulan Suci Ramadhan 1440 H/2019 M.
Pada bagian B poin 2 tertulis:
“Mengusahakan untuk tidak makan minum serta merokok secara demonstratif baik di warung ataupun di tempat lainnya atau perbuatan-perbuatan yang dapat mengganggu perasaan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan”.
(samsularifin – www.harianindo.com)