Jakarta – Penemuan ribuan formulir C1 asal Jawa Tengah di Menteng beberapa hari lalu langsung mendapat perhatian dari BPN Prabowo-Sandi. Mereka mengatakan bahwa penemuan tersebut penuh dengan kejanggalan.
Menurut komisioner Bawaslu DKI, Puadi, form C1 yang ada di dua kardus ditemukan ketika ada operasi lalu lintas pada Sabtu (3/5) kemarin. Dua kardus berisi ribuan form C1 itu diamankan dari sebuah mobil yang disebut-sebut taksi online.
Sebelumnya, Puadi selaku Komisioner Bawaslu DKI menuturkan bahwa “Ya karena memang ada operasi lalu lintas Polres Jakarta Pusat, Sabtu (3/5) pukul 10.30 WIB. Ya biasa, kalau polisi kan kalau operasi lihat lihat nomor pelat dari mana, kemudian diberhentikanlah mobil Daihatsu Sigra itu,”
“Kami instruksikan ke Bawaslu Jakpus untuk pertama adalah investigasi. Kemudian menelusuri dan mendalami, kemudian kalau sudah cukup kuat alat bukti, ya kemudian silakan pleno di internal Bawaslu Jakpus. Kemudian langkah selanjutnya adalah segera diregistrasi. Kalau sudah diregistrasi, kan punya waktu 14 hari,” jelas Puadi.
“Cuma masalahnya kan kita belum bisa menyimpulkan bahwa apakah itu C1 asli atau palsu,” lanjutnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)