Jakarta – Menko Polhukam Wiranto menegaskan akan mengambil tindakan hukum bagi para penghasut dan penyebar berita hoaks, yang dirasa mengganggu ketertiban dan keamanan nasional.
“Langkah, tindakan hukum, dan apa yang kita lakukan, dengan demikian ini nanti merupakan hasil rapat koordinasi bukan lagi digubris sebagai kesewenang-wenangan pemerintah. Bukan itu sebagai kesewenang-wenangan TNI, Polri, kita bukan lagi dituduh sebagai langkah-langkah diktatorial pemerintah, bukan. Karena itu diembuskan supaya kita takut mengambil langkah-langkah itu, dan kita tidak takut,” ujar Wiranto, usai memimpin rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam.
Selain itu, Wiranto juga ingin Kemenkominfo bertindak tegas terhadap akun-akun yang menghasut pelanggaran hukum.
Menurut Wiranto, ada pihak-pihak yang dengan sengaja ingin menghasut dan memecah belah masyarakat dengan melemparkan isu soal kecurangan Pemilu yang mereka sebut terstruktur, sistematis, massif, dan brutal.
“Aparat penegak hukum tidak akan ragu-ragu lagi untuk menindak tegas siapa pun. Menindak tegas siapapun yang melawan hukum yang bertujuan untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu yang sementara ini sedang melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh untuk menuntaskan perhitungan suara dalam finalisasi perhitungan suara Pemilu Serentak di tahun 2019,” kata Wiranto.
Untuk itu, pemerintah akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang melanggar hukum pasca-pemilu.
“Hasil rapat salah satunya adalah kita membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum,” tegasnya.
(samsularifin – www.harianindo.com)