Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwasanya program normalisasi sungai di DKI Jakarta sudah berhenti total sejak dua tahun belakangan ini.
Pemberhentian tersebut disebabkan Pemprov DKI sudah tidak lagi membebaskan lahan untuk kegiatan normalisasi ini sejak 2017 silam. Basuki mengaku sangat menyayangkan pemberhentian program tersebut.
“Berhenti. Totally berhenti karena tidak ada pembebasan lahan,” kata Basuki saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (23/04/2019).
Lebih lanjut Basuki menjelaskan bahwasanya normalisasi sungai DKI merupakan program kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI dengan pemerintah pusat yang dilaksanakan sejak Presiden Joko Widodo masih menjabat sebagai Gubernur DKI.
Baca juga : Delegasi ASEAN Kagum Lihat Pengolahan Sampah di Surabaya
Kegiatan normalisasi sendiri diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.
Ada 13 sungai yang melintasi Jakarta yakni Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung. Kegiatan normalisasi sungai di DKI juga melibatkan berbagai instansi terkait.
Basuki mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat hanya dapat fokus pada penyelesaian program yang sama di hulu tepatnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu terjadi dikarenakan adanya pemberhentian program normalisasi sungai di DKI.
“Saya juga sudah bilang ke Pak Gubernur, kalau sudetan itu selesai, 60 persen (air) lewat situ. Di Ciliwung kurangi banyak, apalagi ditahan di Ciawi dan Cimahi, mustinya sip itu,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)