Jakarta – FPI Kabupaten Pangandaran sudah bertemu pihak pemerintah untuk menutup dan mengawasi tempat hiburan malam sepanjang bulan Ramadhan.
Aceng Misbah selaku Ketua DPW FPI Kabupaten Pangandaran menuturkan bahwa pihaknya meminta pemerintah lebih ketat mengawasi dan menindak tempat-tempat hiburan malam yang masih buka selama Ramadan.
“Tahun ini kami minta pemerintah lebih gencar sosialisasi dan bertindak lebih tegas,” ujar Aceng kepada Detikcom.
“Ataupun kalau ada yang buka siang hari untuk orang-orang kafir, tolong dijaga etikanya,” kata Aceng.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Irwansyah menyampaikan, pihaknya menyambut baik kunjungan silaturahmi dan dukungan FPI Kabupaten Pangandaran. Irwansyah berjanji, pihaknya akan lebih ketat melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat-tempat hiburan malam.
Saat ini, kata Irwansyah, surat edaran berkenaan dengan kegiatan bisnis bulan ramadan sedang dibuat. Tak berbeda dengan tahun sebelumnya, kata dia, isinya melarang tempat hiburan malam tutup total selama Ramadan dan rumah makan buka buka mulai pukul 16.00.
“Kami juga sedang menyiapkan spanduk-spanduk imbauan, nanti kita pasang di Pangandaran, Parigi dan tempat-tempat lainnya,” jelasnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)