Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghormati sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dari Ijtima Ulama III yang digelar di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).
“KPU tentu menghormati Ijtima Ulama yang ketiga. Siapapun yang berpandangan terkait dengan Pemilu 2019 kita hormati, apalagi apabila kelompok-kelompok masyarakat menyuarakan agar Pemilu itu berlangsung dengan jujur dan adil tanpa kecurangan,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Kamis (2/5/2019).
Namun demikian Wahyu menegaskan, KPU tidak akan tunduk kepada siapapun, termasuk kedua paslon, kecuali kepada Undang-Undang.
“KPU tidak akan tunduk pada pihak mana pun. Itu prinsip. Dari pihak mana pun kami tidak akan tunduk dan kami akan membuktikan itu. Kami juga tidak akan tunduk kepada 01 dan 02 dan siapapun. KPU hanya bertunduk kepada UU,” tegasnya.
Terkait adanya laporan dugaan kecurangan, Wahyu meminta agar melaporkannya secara resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memang diberi kewenangan oleh UU untuk memproses dugaan pelanggaran Pemilu.
“Kita tentu menghormati tetapi tentu kita juga harus menghormati hukum yang berlaku. Ada penyelenggara Pemilu yaitu Bawaslu yang memang diberi kewenangan oleh UU untuk memproses dugaan pelanggaran. Kepada siapapun yang menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2019, dipersilakan untuk melaporkan kepada Bawaslu. Insyaallah Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan,” tandasnya.
Sebelumnya, Ijtima Ulama III mengeluarkan lima rekomendasi terkait Pemilu 2019. Di antaranya yakni menyebut telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Ketua penanggung jawab Ijtima Ulama III, Yusuf Muhammad Martak, juga menyampaikan pesan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq agar mendesak KPU untuk mendiskualifikasi paslon 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dari Pilpres 2019.
“Kepengurusan Ijtima Ulama dan tokoh nasional tentang sikap terhadap kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses pemilu 2019,” ujar ketua penanggung jawab Ijtima Ulama III, Yusuf Muhammad Martak, di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).
(samsularifin – www.harianindo.com)