Jakarta – Dana sebesar Rp 84,6 miliar telah dilaporkan PSI sebagai dana kampanye ke posko penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Suci Mayang Sari selaku Bendahara Umum PSI menuturkan kemarin bahwa “Jadi dalam rentang dari tanggal 20 Februari 2018 sampai dengan 25 April 2019, kami menerima total dana untuk kampanye sejumlah Rp 84 miliar rupiah. Rinciannya Rp 84.660.186.785, itu penerimaan,”
Dirinya juga menjelaskan dari mana saja asal dana tersebut. Selain dari dana internal partai, dirinya juga menjelaskan adanya pemasukan dari sumbangan perseorangan, dana usaha dan caleg-caleg. Sementara itu pengeluaran sejumlah Rp 84.657.935.438,00, sisa yang ada di rekening Rp 2.342.357.
PSI akan mengembalikannya ke negara sisa dana kampanye tersebut. Pada penyerahan LPPDK ini PSI menyerahkan 29 kontainer.
Ia mengatakan pengeluaran dana kampanye paling banyak untuk kampanye caleg, pencetakan alat peraga. Sementara itu biaya kampanye para caleg di lapangan Rp 42 miliar.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)