Sydney – Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison mengecam langkah pemerintah daerah Bali yang mengizinkan pembangunan sebuah restoran di lokasi bom Bali 2002 yang menewaskan 202 orang, di antaranya 88 warga Australia. Menurutnya, pemberian izin atas “kompleks hiburan” di lokasi tragis itu “sangat menyedihkan.”
Ia mengaku pemerintah Australia telah memberikan bantuan dan dana untuk membangun taman perdamaian di atas lokasi untuk “peringatan dan refleksi sunyi,” korban serangan terror. “Konsul jendral kami di Bali sudah bekerja keras untuk mengatasi isu ini,” tulisnya lewat Twitter pada Minggu (28/4/2019)
“Pemerintah Australia akan terus bekerja sama dengan otoritas Indonesia untuk memastikan kenangan dan keluarga mereka yang tewas dalam serangan teror itu dihormati secara layak.”
Pemda Bali sebelumnya menerbitkan izin bagi sebuah pengembang untuk membangun restoran berlantai lima. Sementara tugu peringatan bagi korban bom Bali dipindahkan ke lantai teratas.
Direktur Asosiasi Taman Perdamaian Bali, David Napoli, mengatakan kepada Sydney Morning Herald bahwa pemilik lahan sudah ingin menjual lokasi bekas Sari Club seluas 800 meter persegi itu pada 2010 silam. Kepada Detikcom, Kepala Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kuta, I Gusti Agung Made Agung, mengklaim rencana pembangunan restoran sudah didukung masyarakat Kuta.
“Tugu peringatan di bagian atap sangat tidak layak. Itu ide yang sangat buruk. Kaum disabilitas akan kesulitan mencapai tugu, tidak seorangpun akan bisa melihat tugunya di atas sana dan harganya tidak bisa dipercaya,” kata Napoli. Pengembang sempat meminta hampir 50 miliar Rupiah untuk menyewa lokasi tugu peringatan di lantai lima untuk jangka waktu 100 tahun.
Salah seorang penyintas Jan Laczynski juga menilai keputusan pemerintah daerah aneh. “Ide bahwa Anda harus berjalan melalui restoran dan kelab malam untuk menyambangi sebuah tugu peringatan, sangat aneh,” katanya kepada Sydney Morning Herald.
Pihak pengembang berniat memulai proses pembangunan pada 6 Mai mendatang. Saat ini lokasi bekas Sari Club masih dijadikan tempat parkir. Pemerintah Daerah dikabarkan telah mengeluarkan surat perintah untuk mengosongkan area sesegera mungkin. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)