Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin menilai wacana yang dilemparkan politisi Gerindra, Andre Rosiade, soal masa jabatan Presiden RI 7 tahun dinilai berlebihan karena harus mengamandemen UUD 1945 terlebih dahulu.
“Jadi saya kira berlebihan lah ya. Menurut saya kenapa berlebihan karena itu amendemen UUD lagi dan jalannya masih panjang,” ujar Direktur Komunikasi Politik TKN, Usman Kansong, di Posko Cemara, Jl Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).
Menurut Usman, masa jabatan presiden 7 tahun tidak menjamin kinerjanya. Usman kemudian mencontohkan apa yang terjadi di Filipina.
“Di Filipina itu 7 tahun, tidak menjamin kemudian presidennya benar juga. Jadi harus ada amandemen UUD dulu, karena UUD mengatur itu bahwa presiden dipilih untuk menduduki jabatan selama lima tahun dan bisa dipilih kembali untuk satu periode berikutnya,” kata Usman.
UUD 1945 sendiri menurut Usman telah mengalami amandemen sebanyak empat kali.
“Sementara amandemen UUD kita ini kan juga masih banyak dipersoalkan. Ini kan sudah ke-4 amandemen kita. Apakah kita mau kembali lagi ke UUD yang awal atau cukup. Saya kira amandemen ada kemajuan. Misalnya presiden ialah orang Indonesia, dulu kan presiden ialah orang Indonesia asli, sekarang presiden ialah orang Indonesia,” jelas Usman.
Selain itu Usman mencontohkan presiden di Amerika Serikat yang umumnya menjabat selama 2 periode.
“Di Amerika kita lihat, di Amerika itu 4 tahun kemudian bisa dipilih kembali pada periode berikutnya. Bahkan umumnya dia mewakili itu presiden menjabat dua periode pada umumnya. Ya kita lihat Obama, kemudian Bush, kemudian sebelumnya itu Clinton dalam tanda petik separah apapun presidennya,” tutur Usman.
(samsularifin – www.harianindo.com)