Jakarta – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyayangkan atas terbitnya surat terbuka dari MUI Sorong yang meminta KH. Ma’ruf Amin agar mundur dari pencalonannya sebagai cawapres karena dinilai Pilpres 2019 banyak terjadi kecurangan.
“Kami sangat menyayangkan terbitnya surat tersebut karena tidak mencerminkan jati diri organisasi MUI yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, netralitas, imparsialitas, keadilan dan akhlakul karimah,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, Jumat (26/4/2019).
Menurut Zainut, MUI merupakan wadah para ulama dan cendekiawan muslim yang bersifat netral dan jauh dari kepentingan politik praktis.
“MUI berkomitmen untuk menjunjung tinggi politik keumatan dan kebangsaan,” ujar Zainut.
Karena itu, dalam setiap kegiatannya, tidak boleh menarik institusi MUI masuk ke ranah politik praktis yang bertentangan dengan jati diri dan Pedoman Peraturan Organisasi MUI.
Dalam rapat Pimpinan Harian Dewan Pimpinan MUI Pusat pada Selasa (23/4/2019), dipandang surat terbuka yang diterbitkan MUI Kota Sorong telah menyalahi ketentuan PD/PRT MUI dan tidak mengindahkan norma kepatutan dan jati diri organisasi MUI.
Karena itu, DP MUI Pusat sepakat untuk memberikan sanksi kepada pimpinan MUI Kota Sorong dan meminta kepada pimpinan MUI Kota Sorong agar menjaga netralitas institusi MUI dari politik praktis, sebagaimana diamanatkan oleh PD/PRT MUI.
“Kami juga meminta pengurus MUI Kota Sorong agar segera melakukan konsolidasi organisasi dalam rangka menjaga suasana masyarakat tetap aman dan kondusif, serta menjunjung tinggi suasana ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah,” kata Zainut.
(samsularifin – www.harianindo.com)