Jakarta – Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih Marwan Batubara mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Marwan mengatakan desakan yang dilontarkannya tersebut bukanlah tanpa sebab. Marwan menduga para Komisioner KPU telah melakukan kejahatan demokrasi dan melanggar prinsip-prinsip moral sesuai UUD 1945.
“KPU tidak hanya langgar aturan administratif, tapi langgar kejahatan kriminal,” kata Marwan saat menggelar konferensi pers di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/04/2019).
Baca juga : TKN Jokowi-Ma’ruf Sedang Kumpulkan Bukti Video dan Foto Dugaan Kecurangan Kubu 02
Lebih lanjut Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) ini menjelaskan bahwasanya dugaan kecurangan yang dilakukan KPU sangat masif. Maka dari itu, aparat hukum tidak boleh tinggal diam dan menganggap kasus ini sebagai angin lalu.
“Ini ada kejahatan terstruktur, sistematis, dan masif terhadap demokrasi yang langgar konstitusi dan Pancasila oleh orang yang paling meneriakkan Pancasilais,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)