Home > Ragam Berita > Nasional > Terkait Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Rekomendasikan Pencopotan Dua Anggota PPLN

Terkait Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Rekomendasikan Pencopotan Dua Anggota PPLN

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pencopotan dua anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, terkait kasus surat suara yang sudah tercoblos.

Terkait Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Rekomendasikan Pencopotan Dua Anggota PPLN

“Bawaslu merekomendasikan melalui KPU untuk mengganti PPLN sebanyak 2 orang atas nama Krishna (Krishna KU Hannan) sebagai Wakil Duta Besar yang menurut kami, untuk menghindari konflik kepentingan, dan Djadjuk Natsir, direkomendasikan untuk diberhentikan sebagai PPLN untuk menjaga profesionalitas,” kata anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam jumpa pers di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Sebelumnya, Bawaslu telah mengutus perwakilannya untuk melakukan klarifikasi kepada PPLN setempat, namun mereka tidak diberi akses oleh pihak kepolisian setempat.

Menurut KPU, hal tersebut dapat dimaklumi karena kasus ini masuk ke dalam wilayah yuridiksi Malaysi.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Demokrat Tampik Isu SBY Tarik Seluruh Kader dari BPN Prabowo-Sandiaga

Demokrat Tampik Isu SBY Tarik Seluruh Kader dari BPN Prabowo-Sandiaga

Jakarta – Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin membantah bahwa Ketua Umum Partai Demokrat ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135