Jakarta – Dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online yang dilaksanakan hari ini, Rian Subroto kembali tidak hadir. Dengan ketidakhadirannya kali ini, berarti dirinya telah mangkir sebanyak tiga kali.
“Hari ini Rian Subroto kembali tidak hadir,” kata Franky Desima Waruwu, Kuasa Hukum Endang Suhartini alias Siska.
Pada sidang kedua dan ketiga atau sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Rian Subroto juga tak hadir. Jaksa saat itu mengatakan telah mengirim surat panggilan. Namun alamat yang dituju salah.
Sedangkan Robert Mantini selaku Kuasa Hukum Tantri Novanto menuturkan bahwa “Jadi keterangan Rian Subroto ini sangat menentukan. Bisa dibuktikan atau tidak nanti di persidangan. Kalau saksi-saksi yang dari polisi kemarin ya ‘maaf’ mereka juga tidak tahu. Pokoknya kalau tidak dihadirkan kami sebagai kuasa hukum keberatan,”
Sidang hari ini menjadwalkan sidang untuk tiga terdakwa kasus prostitusi online yakni Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy. Sidang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)