Sydney – Baru-baru ini, beredar kabar bahwa ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Sydney, Australia, tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara Pemilu 2019, (13/4/2019). Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) setempat dinilai kurang bisa menata sistem pemungutan dengan baik.
Seorang warga negara Indonesia yang bermukim di Sydney bernama Putri, mengatakan jika ada ratusan lebih WNI di sana yang tak bisa mencoblos disebabkan PPLN tak menata sistem pemungutan dengan baik.
“Mending kalau kertas suaranya habis, ini kertas suara masih banyak banget. Saya melihat sendiri,” ujar Putri, Ahad, 14 April 2019.
Putri membeberkan tentang masalah yang paling disoroti adalah buruknya pencatatan administrasi daftar pemilih. Ia mengklaim banyak warga yang sebenarnya sudah masuk ke dalam DPT, namun saat datang ke TPS namanya tidak tercantum.
“Banyak juga orang yang namanya sudah terdaftar di website namun tiba-tiba di hari H nama mereka hilang dari website tersebut. Pas sampai meja TPS, di cek di database nama mereka juga hilang,” ujar dia.
Dia juga menyebutkan panitia tak bisa mengakomodir warga yang sudah datang ke TPS dengan mengatur antrian secara baik. Menurut dia warga yang sudah sangat antusias datang ke TPS, sebagian tak bisa menyalurkan suaranya.
“Banyak juga orang yang datang dari pagi namun disuruh pulang pas sudah tiba di TPS. Ternyata mereka baru tau kalo namanya tidak masuk daftar DPT, dan hanya bisa vote pukul 5pm – 6pm karena mereka masuk kategori DPK,” katanya.
Putri menilai kejadian seperti ini hanya terjadi di KJRI Sydney dan Town Hal. Sedangkan, di kota-kota lain di Australia berjalan dengan lancar.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan masih belum mendapat laporan masalah pencoblosan di Sydney. Namun, ia memang mendapat kabar ada beberapa warga yang tidak bisa mencoblos.
“Saya belum tahu persis apakah masalah ini karena izin tempat yang tidak bisa diperpanjang atau bagimana sehingga TPS nya ditutup,” kata Ilham di Kantor KPU, Ahad, 14 April 2019. Ia akan berkoordinasi dengan PPLN dan Panwaslu di Sydney untuk mencari solusi masalah tersebut.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)