Jakarta – Beberapa orang mahasiswa melakukan aksi demo memprotes hasil kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai kurang memuaskan. Mereka melakukan aksi demo dengan membakar ban sehingga mengganggu ketertiban umum.
Akibatnya, polisi terpaksa menahan mereka dikarenakan telah membuat masyarakat resah. Sebanyak 8 orang yang ditangkap di Cawang, Jakarta Timur, ini diduga merupakan anggota dari GMNI.
“Iya betul, 8 orang (ditangkap)” kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin AR saat ditemui di markasnya, Sabtu (06/04/2019).
“Iya kinerjanya Jokowi,” imbuh Nurdin.
Lebih lanjut Nurdin menjelaskan bahwasanya kedelapan orang itu sudah berhasil diamankan sejak hari Jumat (05/04/2019) sore kemarin. Nurdin mengatakan bahwa 8 orang itu awalnya sedang melakukan aksi depan UKI Cawang sambil membakar ban.
Baca juga : Ruhut Sitompul Senang Jokowi-Ma’ruf Mendapat Dukungan Keluarga Prabowo di Sulawesi Utara
“Mereka kan melakukan ini tidak ada izin, kemudian bakar ban di tengah jalan, mengganggu ketertiban umum,” jelas Nurdin.
Nurdin menambahkan berdasarkan hasil penyidikan sementara, tidak semua yang melakukan aksi tersebut berstatus sebagai mahasiswa. Ada beberapa diantara mereka, kata Nurdin, sudah berstatus sebagai mantan mahasiswa.
“Itu bukan mahasiswa, eks mahasiswa kayaknya, GMNI, mungkin ada mahasiswa beberapa orang,” bebernya.
Nurdin menilai kedelapan orang tersebut untuk sementara ini masih ditahan di Polres Jaktim. Sayangnya Nurdin tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai maksud dan dalang dari digelarnya aksi demo tersebut.
“Kayaknya masih (di Polres)” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)