Jakarta – PA 212 ikut berikan pembelaan mengenai kasus yang melibatkan Ustaz Buchari Muslim (UBM). PA 212 mengatakan kasus yang dihadapi Buchari merupakan kasus pribadi.
Saat dimintai keterangan kemarin, Slamet Maarid menuturkan bahwa “Perkara UBM adalah kasus pribadi terkait perselisihan bisnis travel dan utang-piutang, itu pun kasus lama. Seharusnya masuk kasus perdata, tetapi entah kenapa dapat beralih menjadikannya kasus pidana, lalu langsung digerebek dan ditahan, tanpa proses pemanggilan dan pemeriksaan sebagaimana mestinya,”
Mereka memutuskan akan terus mendampingi Buchari semaksimal mungkin termasuk memonitor perkembangan penanganan kasusnya. Dia menduga kasus yang dihadapi Buchari berkaitan dengan politik dan aktivismenya di gerakan 212.
“Tampaknya ada kaitan masalah politik dengan statusnya sebagai caleg salah satu parpol, sekaligus sebagai aktivis 212,” kata dia.
Buchari hari ini resmi ditahan Polda Metro Jaya. PA 212 pun akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)