Bogor – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali dituding merupakan anggota dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Tuduhan tersebut kali ini datang dari seorang pria paruh baya di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pria tersebut akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan di Polres Bogor. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pria tersebut. Saat ditangkap, pria tersebut tidak melakukan perlawanan.
“Iya betul, sudah diamankan, yang lakukan penangkapan penyidik,” kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena saat ditemui awak media, Sabtu (06/04/2019).
Baca juga : Puluhan Musisi Siap Gelar Konser Dukungan Untuk Jokowi
Sebelum pria ini diringkus, beredar videonya di pinggir jalan raya sedang membawa kertas putih bertuliskan hinaan terhadap presiden. Dia juga berorasi sambil menghina Jokowi, di antaranya menuding Jokowi anggota PKI.
Selain itu, pria tersebut terlihat memiliki banyak cincin akik di jari tangannya. Saat diamankan, dia tampak mengenakan kaus bertuliskan tagar #2019GantiPresiden. Menurut informasi yang diterima, pria paruh baya ini berhasil diamankan aparat saat berada di wilayah Cileungsi, Bogor.
Saat ini pria tersebut berada di Polres Bogor. AKP Ita mengatakan pria ini masih terus dimintai keterangan.
“Masih dalam pemeriksaan,” jelas AKP Ita.
(Muspri-www.harianindo.com)