X
  • 6 days ago
Categories: Nasional

Ibu di Aceh Yang Lempar Bayinya Ke Bak Mandi Terancam Hukuman Mati

Jakarta – SY (22) seorang ibu muda yang kini harus mendekam di penjara lantaran tega melempar bayinya berusia setahun ke bak mandi. Terancam hukuman mati, dirinya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan penganiayaan anak.

“Tersangka terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu penjara selama 20 tahun,” kata Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan.

“Rasa kesal hingga berujung kepada tindak kekerasan terhadap anaknya itu muncul saat pelaku sedang memandikan korban,” jelas Andy.

Di tengah kekesalannya, pelaku tiba-tiba melempar anaknya ke dalam bak mandi pada Rabu pagi. Dia membiarkan bayinya tenggelam dalam air selama setengah jam.

“Setelah 30 menit ditinggalkan, lalu pelaku kembali ke kamar mandi dan melihat korban sudah terlentang mengapung dengan kondisi tubuh korban sudah membiru di bagian bibir dan lidahnya,” jelas Kapolres.

Tersangka SY kini mendekam di sel Mapolres Langsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditangkap tak lama setelah sang buah hati dibawa ke rumah sakit.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Rini Masriyah :