Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencoret keikutsertaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilihan Legislatif 2019 di 47 wilayah, termasuk di Kabupaten Bangka Barat dan Mahakam Ulu.
Menurut keterangan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PSI Endang Tirtana, partainya memang tidak memiliki kepengurusan di 47 wilayah tersebut.
“Empat puluh tujuh DPD yang dibatalkan KPU ikut peserta pemilu itu ada 2 kategori. Pertama, DPD-DPD itu tidak memiliki caleg. Kedua, kepengurusan PSI belum terbentuk di daerah tersebut,” ujar Endang, Jumat (22/3/2019).
Namun untuk Kabupaten Bangka Barat dan Mahakam Ulu, pencoretan disebabkan karena pengurus partai setempat terlambat melaporkan dana awal kampanye.
Sedangkan di 47 wilayah yang dicoreta, PSI memang tidak mencalonkan anggota legislatif.
“Sehingga secara otomatis tidak ada laporan LADK karena tidak ada aktivitas kampanye,” jelas Endang.
Ke depannya, PSI akan memperkuat stuktur kepengurusannya di sejumlah daerah setelah pelaksanaan Pemilu 2019.
(samsularifin – www.harianindo.com)