Jakarta – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menghormati pengusutan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang menyeret nama mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Rommy).
Karena itu, ia enggan untuk menjelaskan kepada media soal penyitaan uang ratusan juta rupiah di laci meja kerjanya, saat digeledah KPK pada Senin (18/3/2019) lalu.
Menurut Lukman, apa yang belum ia sampaikan secara resmi ke KPK tidak akan ia buka ke publik.
“Gini, saya harus menghormati institusi KPK, jadi secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal yang belum saya sampaikan kepada KPK sebagai institusi resmi,” kata Menag Lukman Hakim di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).
Seperti diketahui sebelumnya, penyidik KPK menyita uang sejumlah Rp 180 juta dan USD 30 ribu di laci ruang kerja Menag, pada penggeledahan yang dilakukan Senin (18/3/2019) lalu.
“Nanti akan kami telusuri satu per satu bukti-buktinya, klarifikasi-klarifikasinya, dan informasi-informasi lainnya yang relevan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
(samsularifin – www.harianindo.com)